Remaja dan Perkembangan Psikologis
Remaja dan Perkembangan Psikologis - Oleh : Tarmudi
Ada yang mengatakan bahwa masa remaja merupakan masa yang labil, penuh kebebasan, hura-hura, dan penuh dengan ragam sensasi. Masa dimana mereka cenderung hanya “tunduk” pada keinginannya sendiri kemudian berusaha sekuat tenaga merealisasikannya dengan cara-cara yang benar menurut versinya. Remaja cenderung lebih suka jika berjalan dengan kehendak sendiri dan tak ingin serba diatur.
Remaja di sela hiruk pikuk perkembangan globalisasi menganggap bahwa takdir dan nasib sepenuhnya ada ditangan mereka sendiri. Segala dinamika dan laju gerak kehidupan ada dalam kendalinya. Fenomena semacam ini masih tergolong wajar dan sangat erat kaitannya dengan pengaruh perkembangan psikis, fisik dan pematangan fungsi seksual yang juga diikuti oleh hormon emosional.
source : log.vivia.co.id |
Namun bukan berarti transformasi psikologis ini lepas landas begitu saja. Kontrol dari orang tua, keluarga terdekat, lingkungan sosial, maupun lingkungan pendidikan sangat berperan penting dalam menggiring karakter remaja ke arah sisi positif.
Dalam teori psikologi pendidikan, perkembangan perilaku remaja terdiri atas beberapa fase. Diantara fase-fase itu terdapat ranah kognitif, sosioemosional dan ranah seksual.
Dalam teori psikologi pendidikan, perkembangan perilaku remaja terdiri atas beberapa fase. Diantara fase-fase itu terdapat ranah kognitif, sosioemosional dan ranah seksual.
Perilaku kognitif ditandai dengan perubahan perilaku dan pola pikir remaja itu sendiri. Perubahan perilaku terlihat manaka remaja dihadapkan oleh berbagai persoalan sehari-hari dan ia dituntut “belajar bijak” untuk menyelesaikannya. Remaja secara alamiah akan menunjukkan kapasitas dan kemampuan mereka dalam menyelesaikan segala bentuk persoalan dengan cara yang berbeda-beda.
source : desyanwar8.blogspot.com |
Perilaku sosioemosional bisa dimaknai sebagai sebuah perilaku remaja yang berorientasi pada kondisi emosi personal sekaligus upaya untuk mampu melakukan interaksi sosial dengan lingkungan disekitarnya. Perilaku ini bisa kita temukan pada remaja yang terdiri dari berbagai unsur dan karakter, seperti rasa memiliki (sense of belonging), empati, marah, tersinggung, periang, pendiam, dan sebagainya.
Sedangkan perilaku seksual adalah suatu sikap dan tindakan yang berhubungan dengan cara bagaimana remaja melakukan sosialisasi atau hubungan ketertarikan dengan lawan jenisnya. Dalam istilah dunia modern lebih dikenal dengan sebutan pacaran. Sedangkan hubungan perkenalan antar lawan jenis dengan menggunakan cara-cara yang Islami dikenal dengan istilah ta’aruf. Lepas dari dua perspektif diatas, perilaku ini umum dialami dan dirasakan oleh semua remaja pada masa-masa puber.
Kontribusi Pendidikan Bagi Remaja
Ketika kita berbicara mengenai masa-masa puber, maka kita akan menyentuh salah satu unsur pokok yang turut memberikan kontribusi positif dalam mengantarkan remaja menuju generasi yang bermanfaat dan berdaya guna baik bagi diri pribadi maupun lingkungannya. Unsur pokok itu adalah pendidikan.
Salah satu komponen pendidikan yang sangat dibutuhkan dewasa ini adalah pendidikan karakter. Menurut Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knonwing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan.
Kesimpulan dari tulisan ini adalah, proses transformasi psikologis yang terjadi pada dunia remaja hendaknya diimbangi dengan muatan pendidikan karakter yang efektif dan berkesinambungan. Aplikasinya bisa dimulai dari pendidikan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan pendidikan formal (sekolah). Sehingga juntaian mata rantai “penyimpangan” yang berpotensi menghambat proses perkembangan remaja sebagai agen perubahan (agent of change) bisa diputus. Konsekwensinya, Indonesia akan tumbuh menjadi negara yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
*) Penulis adalah Pendidik dan Pemerhati Lingkungan Sosial
Tinggal di Karangampel – Indramayu
Post a Comment