Berantas Human Trafficking (Penjualan Orang), Say No to Human Trafficking!

Berantas Human Trafficking (Penjualan Orang), Say No to Human Trafficking! - Bang Moody Dymaz

Masalah Human trafficking (perdagangan orang) semakin hangat diperbincangkan, khususnya di kalangan remaja/pelajar. Fenomena ini semakin mencuat ke permukaan publik seiring meningkatnya perilaku konsumtif dikalangan generasi muda dewasa ini.

Seperti yang penulis baca disalah satu media cetak nasional, fakta mengenai human trafficking sudah semakin menggila. Bahkan, korbannya tidak hanya dari kalangan masyarakat pedesaan yang notabene adalah korban dominan. Namun, ternyata korban juga disinyalir berasal dari kalangan pelajar-pelajar yang tinggal di wilayah perkotaan. Motifnya adalah, terdesak oleh kebutuhan-kebutuhan “tersier” seperti perilaku konsumtif dengan gaya hidup glamour (kebarat-baratan), berganti-ganti penampilan, membeli perhiasan berlebih, gadget, shopping, dsb.

Penulis saat menghadiri kegiatan sosialisasi TPPO di Aula kecamatan Widasari (berdiri ke-10 dari kiri)

Dari data survey Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) diperoleh fakta yang sangat mencengangkan. Data dari tahun 2009 hingga tahun 2012 saja kasus terkait trafficking mencapai 233 kasus. Rata-rata korbannya adalah usia 14 – 20 tahun. Parahnya lagi, sebagian dari mereka adalah kalangan pelajar dan mahasiswa yang mempunyai latar belakang ekonomi lemah.

Menurut ketua P2TP2A, Netty, salah satu indikator awal dari menjamurnya trafficking adalah adanya upaya penawaran dari oknum-oknum yang menjanjikan pekerjaan kepada calon korban dengan penghasilan yang cukup fantastis. Setelah itu mereka (calon korban) harus mengikuti kegiatan training. Kemudian diketahui bahwa ternyata training ini dimaskudkan sebagai pelatihan untuk melayani pria hidung belang.

Tergerak untuk berperan aktif dalam rangka memberantas praktik-praktik trafficking, beberapa waktu yang lalu penulis ikut menghadiri undangan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di aula Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Sasaran dari kegiatan ini adalah kalangan pelajar yang note bene masuk dalam daftar target trafficking. 

Ada banyak manfaat dari kegiatan yang diadakan oleh salah satu LSM di kabupaten Indramayu ini. Salah satunya adalah sosialiasi trafficking kepada para pelajar agar mereka memahami bahwa praktik trafficking harus diberantas sejak dini.

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi trafficking juga bisa dengan memberikan pendampingan (advokasi), konseling, dan pengawasan terhadap korban, serta membekali dengan modal keterampilan yang lebih bermanfaat.

Tidak ada komentar